Lintas Sumut | Belawan – Polsek Belawan memberi hadiah Timah Panas kepada tersangka DHH alias Dedi Koncet (29), Rabu (06/01/2021). Pasalnya tersangka yang bertempat tinggal di Jl. Besar Sp. Sicanang
Berita Utama
Topik: Pencurian dan Kekerasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

