Lintas Sumut | Binjai –
Petugas gabungan Kota Binjai lakukan raziah rumah kos-kosan yang diduga tempat traksaksi narkoba dan wanita penjaja seks, di Jalan Ir Sukarno Hatta KM 18,5 LK III Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, pada hari Jumat (24/7) Sekira pukul 15.30 Wib.
Razia tersebut dilakukan setelah beberapa kali masyarakat membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur bahwa di rumah kos-kosan di Jalan Ir Sukarno Hatta KM 18,5 LK III Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, tempat traksaksi narkoba dan wanita penjaja seks.
Ada pun LintasSumut lihat pelaksanaan petugas raziah terdiri dari Polsek Binjai Timur, Satpol PP, dan Dishub Kota Binja.
Selanjutnya petugas gabungan memboyong sejumlah waria dan PSK ke Kantor Satpol PP didaerah Binjai Selatan, dan razia ini sudah beberapa kali dilakukan namun para waria dan wanita yang diduga sebagai PSK terkesan tidak jera jera.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi tentang razia tersebut, pihaknya membenarkan penertiban terhadap para Waria dan Wanita diduga PSK dari rumah Kos-kosan.
Setelah 8 waria dan wanita kita amankan kemudian seluruhnya diserahkan kepada pihak Sat Pol PP untuk lakukan pembinaan,” ucapnya AKP Siswanto.
Yang sebelumnya terlebih dahulu seluruhnya yang terjaring membuat surat perjanjian di atas kertas yang berisikan materai dan ditanda tangani oleh mereka semua.
Setelah dibina dan dinasehati para waria dan wanita yang diduga sebagai penjaja seks, dikembalikan kepada keluarganya. (Rahmad)







Komentar