Lintassumut|Binjai. – Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H Hermansjah SE, didampingi Sekretaris Edward Tahrir, bersilaturahmi dengan jajaran pengurus anggota PWI Kota Binjai di Rumah Makan Kampung Ayam, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (29/06/2021).
Kedatangan PWI Sumatera Utara untuk membentuk tim advokasi hukum terpadu bagi anggota PWI Kota Binjai Syahzara Sopian, yang mengalami serangkaian aksi teror dan percobaan pembunuhan.
Langkah ini dilakukan PWI Sumatera Utara untuk menindaklanjuti Surat Nomor: 007/PWI_BNJ/VI/2021 tentang pengajuan permohonan bantuan advokasi hukum, tertanggal (28/06/2021) yang dilayangkan PWI Kota Binjai.
Tim advokasi hukum terpadu tersebut akan bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Syahzara Sopian selaku wartawan korban kekerasan, yang akan dibentuk atas kerjasama PWI Sumatera Utara dengan PWI Kota Binjai.
“Kami sangat mendukung tekad Kapolda Sumut mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di sejumlah daerah di Sumut. Namun kami tetap pula berharap Kapolda Sumut membuktikan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, kejahatan narkoba, dan judi di Sumut,” kata Hermansjah.
Selain itu juga, saya berpesan kepada seluruh wartawan di Sumatera Utara, khususnya yang tergabung dalam wadah organisasi PWI, agar tetap solid dan bersatu melawan pelaku premanisme, tetap utamakan keselamatan jiwa saat menjalankan tugas, serta tidak ragu dalam memberitakan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.
Hermansjah juga mengatakan meminta komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemerdekaan pers dan memberikan jaminan perlindungan bagi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya, mengingat hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kepada rekan-rekan wartawan, mari kita lawan siapapun pelaku kekerasan terhadap wartawan dari bumi Indonesia. Jangan mundur dalam memberitakan kebenaran. Sebab salah satu tugas dan tanggungjawab wartawan ialah melawan segala bentuk pelanggaran hukum dan norma sosial,” pungkasnya.(R12)
Komentar