LINTAS SUMUT (Berita Sumut)| Tanjung Balai,
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan (Sat Res Narkoba) Polres Tanjung Balai menggelar pembagian 1000 Masker gratis kepada masyarakat dalam rangka Sosialisasi adaptasi baru untuk penanganan pencegahan Virus Corona (Covid 19) dan penerangan Bahaya Penyalahgunaan (Lahgun) Narkoba, Kamis (23/7) kemarin.
” Benar, kegiatan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai sebagai upaya dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Res Narkoba Kepada Masyarakat serta sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah mengantisipasi Virus Corona “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Wakapolres Kompol H Jumanto SH MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH, Jumat (24/7) diruang kerjanya.
Dikatakannya, Giat tersebut dilaksanakan di lokasi Persimpangan dan Zebra Croos sepanjang jalan Sudirman, Jalan Alteri dan Keliling Kota Tanjung Balai dengan menggunakan sarana Mobil Dinas Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Pamflet / Spanduk Himbauan Pencegahan virus Corona dan Lahgun Narkoba, Pengeras suara (Toa) serra Masker sebanyak 1000 lembar.
Lanjut AKP Zulfikar SH, selain bentuk tulisan personil juga memberikan penerangan kepada masyarakat yang melintas di Zebra Cross dan Persimpangan sepanjang Jalan Sudirman , jalan Alteri Kota Tanjung Balai, tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, Menggunakan asker, Jaga kebersihan, Rajin mencuci tangan, Menjaga jarak, Tidak berkerumun dan memberikan masker gratis sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona serta penerangan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Sasaran yang diambil kata AKP Zulfikar SH menambahkan, untuk masyarakat yang melintas di jalan atau sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, Masyarakat yang berada di perumahan masing masing, Anak sekolah yang sedang melaksanakan liburan sekolah dan Tempat keramaian umum seperti Pasar, Pajak, Warung, dan lainnya.
Diakhir komentarnya AKP Zulfikar SH mengaku, untuk materi himbauan yang disampaikan antara lain, Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona, dengan melakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir, Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang tangan kita / orang lain.

” Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar berdiam diri dirumah supaya tidak rentan tersebar virus corona dan bila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit juga kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat serta sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara “, Ucap Kasat Narkoba.
Selain itu, Gunakan / pakailah masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah serta masyarakat melaksanakan himbauan pemerintah tentang “Physical distancing & Sosial distancing” sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai, juga diikuti dengan penerangan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.
” Bersama kita pasti bisa cegah corona dan masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang Pencegahan COVID 19 yang sudah menjadi pandemi “, Pungkas Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH mengakhiri.(Ambon/Roby)







Komentar