Lintas Sumut | Binjai –
Sat Reskim Polres Binjai telah melakukan penangkapan pelaku DPO spesialis curanmor di Wilkum Polres Binjai pada Rabu (22/7) Sekira 13.30 Wib.
Ketika mendapat informasi tempat persembunyian Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama membentuk team dengan Kanit I Pidum IPTU Hotdiatur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO spesialis curanmor yang berada dilokasi Dusun V Desa Asam Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab.Deli Serdang, ucap Yayang.
Pelaku DPO curanmor bernama Ari (31) telah diringkus Sat Reskim Polres Binjai disalah satu rumah Dodi Dusun V Desa Asam Mencirim,Kec. Kutalimbaru,Kab. Deli Serdang.
Sat Reskim Polres Binjai dengan tidak menunggu waktu lama-lama langsung mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku.
Namun saat petugas akan melakukan penangkapan terhadap DPO curanmor hendak coba melarikan dari penangkapan Sat Reskim Binjai dan akhirnya petugas lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.
Kini Sat Reskim Binjai telah membawa pelaku kerumah sakit untuk melakukan guna perawatan penanganan akibat kaki terkena timah panas.
Saat Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama bertanya kepada pelaku telah mengakui aksi curanmor sudah dilakukan 19 Aksi Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan Wilayah Kota Binjai.
Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama mengatakan 19 Aksi yang telah dilakukan pelaku akan kami kembangkan guna mencari jaringan curanmor yang masuk Wilkum Polres Binjai,” kata Yayang. (Rahmad)













Komentar