oleh

DPO Spesialis Curanmor Berhasil Dihentikan Sat Reskim Binjai Dengan Timah Panas

Lintas Sumut | Binjai –

Sat Reskim Polres Binjai telah melakukan penangkapan pelaku DPO spesialis curanmor di Wilkum Polres Binjai pada Rabu (22/7) Sekira 13.30 Wib.

Ketika mendapat informasi tempat persembunyian Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama membentuk team dengan Kanit I Pidum IPTU Hotdiatur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO spesialis curanmor yang berada dilokasi Dusun V Desa Asam Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab.Deli Serdang, ucap Yayang.

Pelaku DPO curanmor bernama Ari (31) telah diringkus Sat Reskim Polres Binjai disalah satu rumah Dodi Dusun V Desa Asam Mencirim,Kec. Kutalimbaru,Kab. Deli Serdang.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Sat Reskim Polres Binjai dengan tidak menunggu waktu lama-lama langsung mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku.

Namun saat petugas akan melakukan penangkapan terhadap DPO curanmor hendak coba melarikan dari penangkapan Sat Reskim Binjai dan akhirnya petugas lakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku.

Kini Sat Reskim Binjai telah membawa pelaku kerumah sakit untuk melakukan guna perawatan penanganan akibat kaki terkena timah panas.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Mulia

Saat Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama bertanya kepada pelaku telah mengakui aksi curanmor sudah dilakukan 19 Aksi Pencurian Sepeda Motor yang dilakukan Wilayah Kota Binjai.

Kasat Reskim AKP Yayang Riski Pratama mengatakan 19 Aksi yang telah dilakukan pelaku akan kami kembangkan guna mencari jaringan curanmor yang masuk Wilkum Polres Binjai,” kata Yayang. (Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar