Lintas Sumut | Tanjung Balai – Setelah dilakukan pengujian barang bukti Narkotika jenis shabu-shabu dan Pil Ekstasi oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, Polres Tanjung Balai lakukan Pemusnahan Barang Bukti
Berita Utama
Topik: Sabu dan Ekstasi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

