Lintas Sumut |Belawan – Kantor pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean belawan dan instansi terkait seperti polri, kejaksaan, karantina dan pelindo 1 (persero) kembali memusnahkan barang tidak dikuasai (BTD)
Berita Utama
Topik: Pemusnahan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

