Lintas Sumut | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah meminta keterangan lima orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 yang dikelola oleh Pemerintah
Berita Utama
Topik: Dugaan Penyelewengan Dana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.