oleh

Sapri Pengusaha Kapal Bom Kebal Hukum, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Lintas Sumut | Sibolga –

Aparat penegak hukum Polres Sibolga dan TNI AL Sibolga didesak untuk menangkap Kapal Bom yang masih marak beroperasi di Perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

Informasi yang dihimpun, lebih dari 10 kapal bom yang masih beroperasi dilaut Sibolga tapteng, Kapal-kapal Bom ini terpantau kerap bersandar disalah satu gudang yang ada di Jl Ahmad Dahlan, Kota Sibolga. Bahkan diketahui pemilik kapal Bom itu berinisial S.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan menerangkan kalau jaring Muroami sering dijadikan tameng oleh pemilik kapal Bom. Dengan berpura-pura membawa jaring diatas kapal, agar kapal bisa lewat dari pintu masuk perairan Sibolga-Tapteng.

“Jaring Muroami, dalam permen 71/2016, itu salah. Kadang itu hanya dipakai buat modus belaka, katanya dia memakai jaring Gurami padahal pakai bom. Jadi itu diduga hanya modus jaring dibuat di kapal,” kata pria berbadan tegap ini seraya kembali meminta agar namanya jangan dituliskan, Sabtu (29/8).

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Keharmonisandi Bulan Suci

Dia memperkirakan ada puluhan unit kapal Bom yang masih beroperasi saat ini di perairan laut Sibolga-Tapteng. kuat dugaan para pengusaha kapal ini memberi stabil kepada pihak aparat penegak hukum agar bebas beroprasi,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa kegiatan kapal bom ini sangat mengganggu bagi nelayan tradisional. Namun menurutnya, hal yang paling dirugikan dalam pemakaian bahan peledak dalam menangkap ikan adalah rusaknya biota laut, yang merupakan warisan kepada anak cucu kelak.

“Ada mesin diesel dan ada yang speed boat GT 5, GT 6 dan GT 7. Kalau perkiraan lebih dari 10 kapal yang beroperasi. Kalau bagi nelayan tradisional, kapal bom sangat mengganggu apalagi terhadap nelayan pancing. Juga terhadap kelestarian laut, biota laut dan terumbu karang, mati. Bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu sudah dilarang, pemakaian potasium, bom dan tuba. Apalagi sekarang,” ketusnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Tinjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2024 Jelang Idul Fitri

Dikatakan sumber itu lagi, ada beberapa modus yang dilakukan para nelayan kapal bom dalam beroperasi. Diantaranya, diduga dengan menyamar sebagai nelayan tradisional hingga bekerjasama dengan oknum petugas.

“Artinya, dalam sindikat ini, ada keterlibatan petugas, paling tidak sebagai backing. Modusnya, ada yang menyerupai nelayan kecil, sehingga keluar masuk, bisa,” timpalnya. (DP)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar