oleh

Dua Sekawan Tak Berkutik Diringkus Polisi, Setelah 11 Kali Curi Sepeda Motor

Lintas Sumut | Batu Bara –

Setelah 11 kali menjalankan aksinya, dua sekawan spesialis pencuri sepeda motor (ranmor) tak berkutik dibekuk/ diringkus satreskrim Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi menjelaskan bahwa pelaku berinisial RS (24) dan RI (24) yang sama – sama tinggal di Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali mencuri sepeda motor dilokasi berbeda seperti halnya di Indrapura 8 lokasi, Medang Deras 2 lokasi, dan Serdang Bedagai 1 lokasi yang mana pelaku penduduk Tebing Tinggi”, terang Kapolres kepada sejumlah awak media pada Kamis (18/3/2021) di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Kunjungi Tapteng, Dewan Pertahanan Nasional Siapkan Rekomendasi Penanganan Pascabencana

Menurutnya kasus ini masih dalam pengembangan dan sedikitnya 2 Unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka.

Dijelaskan Kapolres, Spesialis ranmor ini melakukan aksinya pada malam hari sekitar pukul 8.00 wib dilokasi hiburan malam dan lebih parahnya lagi dua tersangka menjual hasil curianya melalui Facebook pribadinya dengan seharga RP 2 juta.

Baca Juga :  BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia

Terkait hal itu, Kapolres pun mengapresiasi satreskrim polres Batu Bara dan Polsek Indrapura yang telah mengungkap kasus ini.(AMBARITA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar