Lintas Sumut | Asahan –
Nyambi nulis togel, parbetor ditangkap personil Sat Reskrim Polres Asahan di Cakruk Jl. Merak Gg. Plo Lk. VII Kel. Lestari Kec. Kota Kisaran Timur, Selasa (12/1/21) sekira pukul 20.30 Wib.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, SH, MH kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/1/21).
“Benar, kita ada mengamankan jurtul togel, saat ini masih dilakukan pemeriksaan”, ungkap orang no 1 di Sat Reskrim Polres Asahan itu.
Parbetor bernama Wahyudi alias Yudi itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang sedang menulis judi togel.
Dari informasi tersebut, personil Jatanras Polres Asahan bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap jurtul tersebut.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 75.000, 1 (satu) buah Bloc Notes, 1 (satu) unit HP merek Strawberry warna hitam berisikan angka-angka, 1 (satu) buah pulpen warna hitam dan 1 (satu) buah buku tulis berisikan angka-angka. (Abib/red).
Komentar