Lintas Sumut | Asahan –
Sat Reskrim Polres Asahan berhasil menangkap Daniel Simarmata alias Niel (26) pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) warga jalan Sei Tanjung Kel. Sendang Sari, Kec. Kisaran Barat, Rabu (13/1/21).
Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi harus melakukan tindakan tegas dan terukur.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, SH, MH ketika dikonfirmasi, Rabu (13/1/21) mengatakan pelaku ditangkap atas laporan Putri Pratiwi (28) warga jalan Cokroaminoto Kisaran yang kehilangan sepeda motornya pada Senin (4/1/21).
Dari laporan tersebut Unit Jatanras Polres Asahan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan polisi mendapat informasi bahwa pelaku adalah Niel.
Selanjutnya, petugas melakukan pencarian terhadap tersangka dan mendapati pelaku di jalan SM Raja Kisaran.
“Ketika mau kita amankan pelaku melawan menggunakan pisau dan mencoba kabur, jadi diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku”, ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sp.motor honda scoopy warna hitam violet, 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 (satu) buah gunting yg di modifikasi menjadi pisau.
Menurut Ramadhani, tersangka bukan pertama kali melakukan tindakan pencurian.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Abib/red)







Komentar