oleh

Pencuri & Penadah Rokok DiamankanTeam I TEKAB Sat Reskrim Polres T.Balai

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Dijalan Perintis Desa Simpang Empat Kec.Simpang Empat, Kab. Asahan saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, Team I TEKAB Sat Reskrim yang mengejar berhasil mengamankan Pelaku pencurian rokok dan Penadahnya, Senin (30/11) Sekitar pukul 16.45 Wib.

” Benar kita lakukan penangkapan pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai laporan polisi bernomor, LP / 101 / XI / 2020 / SU / Res T.Balai/Sek Bandar tanggal 29 Nopember 2020, atas nama korban Adi Juliata Harianja alias Adi, lk, 41 thn, kristen, warga Gang. Beringin Lingk. 3 Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (2/12).

Dikatakannya, ketiga tersangka adalah Saur Hendri, 43, Wiraswasta, weaga jalan Alteri, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai (Pelaku pencurian), Ardiansyah Wardana, 29, Wiraswasta, beralamat dijalan Busubillah, Kel. Pulo Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur (Penadah rokok) dan Zainuddin Sitorus, 48, Wiraswasta, warga jalan Aman Lingk. 8, Kel. Pulo Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai (Penadah Rokok) berhasl ditangkap, Jelas Kapolres Tanjung Balai.

Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira, dari ketiga tersangka Polisi menyita barang bukti berupa, 70 bungkus rokok dengan perincian merk : 40 bungkus merk Magnum mild, 10 bungkus merk Sampoerna, 10 bungkus merk lucky strike, 10 bungkus merk gudang garam Surya yang diamankan dari tangan penadah a.n Ardiansyah wardana.

Baca Juga :  Personel Polres Simalungun Bantu Evakuasi Korban dalam Insiden Bus Terbakar di Tigarunggu

Sedangkan, 23 bungkus rokok dengan perincian, 10 bungkus merk gudang garam Surya, 8 bungkus merk Magnum mild, 5 bungkus rokok merk X MILD di amankan dari tangan penadah a.n Zainuddin Sitorus serta Uang tunai sebesar Rp.500.000,- yaitu uang sisa hasil penjualan rokok yang di amankan dari tangan pelaku Saut Hendri, Sebutnya.

Ket Foto : uang sisa hasil penjualan rokok yang di amankan dari tangan pelaku Saut Hendri

AKBP Putu Yudha Prawira mengaku, di TKP jalan Alteri, Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kedai milik pelapor yang dilakukan oleh pelaku (lidik) dengan cara masuk dari belakang pintu kedai yang dirusak dan akibat kejadian tersebut, korban Adi mengalami kerugian Rp.20.000.000,- dan merasa keberatan lalu melaporkan secara resmi yang dialaminya ke Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai, Ucapnya.

Dijelaskan AKBP Putu Yudha Prawira, adanya laporan dari masyarakat, Team I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat perintah dari PENJAB Team TEKAB untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu, hasilnya diketahui bahwa salah 1 pelaku bernama Saut Hendri.

Tanpa menunggu lama, personil mendapat kabar bahwa pelaku berada dijalan Perintis Kemerdekaan, Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Pimpin Langsung Pengaturan Arus Lalu Lintas Libur Idul Fitri di Parapat

Kemudian Team I Tekab Sat Reskrim dipimpin padal Team I Tekab Sat Reskrim bergerak menuju Simpang Empat, dan saat dijalan, pelaku berpapasan dengan Team I Tekab Sat Reskrim yang membuat seketika pelaku langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan hasilnya Saut Hendri berhasil diamankan.

Saat dilakukan introgasi, pelaku Saut Hendri nyanyi dengan mengakui bahwa melakukan pencurian bersama temannya R (dalam pengejaran), dan menjual rokok tersebut kepada Zainuddin Sitorus dan Ardiansyah Wardana, Katanya.

Tanpa berlama-lama, Zainuddin Sitorus berhasil diamankan di rumahmya Jalan Aman, Lingk. 8, Kel. Pulo Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur dan Ardiansyah Wardana juga diamankan dirumahnya jalan Busubillah, Kel. Pulo Simardan Kec. Datuk Bandar Timur kota Tanjung Balai. Selanjutnya ketiga teraangka digering Kemako Polres Tanjung Balai untuk di serahkan ke Polsek Datuk Bandar,” Ketiga tersangka diperiksa intensif dan dijebloskan kedalam tahanan “, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengakhiri.(Roby)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar