oleh

Polres Asahan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia – Indonesia

Lintas Sumut | MEDAN –

Tim Polres Asahan mengungkap penyelundupan sabu yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan penyelundupan sabu itu polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAB dengan barang bukti dua bungkus sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan, Minggu (24/3/25).

Baca Juga :  Jamaah Pengajian Kaum Ibu dan Bapak kecamatan Gunung Malela Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H,Bersama H.Anton Achmad Saragih

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu”, ungkapnya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/24).

Lanjut Hadi, tersangka MAB ketika dinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

“Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp30 juta”, terangnya terhadap tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Siap Menangkan Anton - Benny, Masyarakat Perdagangan Minta Perbaikan Jalan

“Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya”, jelas Hadi mengakhiri. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar