oleh

Waktu Tidak Sampai 1×24 Jam Pembunuhan Di Areal Kebun PT. LNK Padang Brahrang Terungkap

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-3,305 views

LintasSumut | Binjai. –

Kurang dari waktu 6 jam Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pembunuh Rani Angreni (23) ditemukan tewas di areal kebun kelapa sawit Afdeling II CR 14 PT LNK Padang Brahrang Dusun VI Jenggi Kumawar, Kamis (24/9).

Pelaku pembunuh yakni Gabriel Ginting (20) merupakan warga Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Saat dilakukan penangkapan di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas mengambil tidak tegas dengan menembak kedua kaki tersangka.

Baca Juga :  Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Ketika pelaku di introgasi oleh Satreskrim Polres Binjai saat berada di Rumah Sakit Umum dr Djoelham Binjai, mengatakan aksi yang dilakukan ingin mengambil sepeda motor yang saat dikendarai korban.

Kemudian pelaku melakukan pukul kepala pakai batu dan habis itu tikam pakai obeng,” ucap pelaku sambil merintih kesakitan.

Baca Juga :  Keselamatan Jadi Prioritas, PJM Samarinda Siapk Wujudkan Layanan Maritim Andal

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama Sik, membenarkan kalau pelaku pembunuhan Rani Angreni sudah diamankan.

Untuk itu pelaku kita bawa ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pelaku kita amanakan dalam waktu tidak sampai 1×24 jam,” pungkasnya.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Komentar

News Feed