LintasSumut|Langkat. –
Salah seorang warga Dusun Pamah Pideren, Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat Sumatera Utara, bernama Jasa Adilda Sembiring (39) telah tewas ditembak Rencana Surbakti (33) menggunakan senapan angin peluru kaliber 4,5 mm hingga tembus kedadanya, pada hari Minggu (29/11).
Peristiwa tersebut bermula, saat itu Rencana Surbakti mengecas handphone di salah satu kedai Pamah Pideren, kemudian dirinya didatangi oleh Jasa Adilta Sembiring sembari menanyakan tanah yang diakuinya miliknya hingga terjadi pertengkaran diantara keduanya.
Selanjutnya, Jasa Adilda Sembiring mengancam dengan kata “Awas kau nanti” kepada Rencana Surbakti, saat dirinya pulang menuju keladangnya.
Sekira pukul 16.00 Wib, Jasa Adilda Sembiring yang sudah tiba dikawasan ladang dan mengajak pelaku berkelahi, saat itu Jasa Sembiring mengejar Rencana Surbakti menggunakan sebilah parang, ternyata pelaku sudah deluan memegang senapan angin berisikan peluru kaliber 4,5 mm dengan melakukan penembakan sebanyak tiga kali kedada korban.
Setelah peristiwa tersebut, ibu kandung dari Jasa Adilda Sembiring, bernama Seh Malem Boru Bangun melaporkan peristiwa yang telah dialami anaknya kepada Mapolsek Salapian.
Menurut Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting SH MH, berada di Tanjung Langkat, dimana tersangka usai menembak korban menggunakan senapan angin sebanyak tiga kali sehingga korban jatuh tersungkur, setelah itu tersangka juga telah meninggalkan korban begitu saja di perladangan.
Kemudian sekira pukul 21.00 Wib, tersangka telah menyerahkan diri ke Polsek Salapian yang didampingi keluarganya,” ungkap Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting.(Rahmad)
Komentar