oleh

Waktu Tidak Sampai 1×24 Jam Pembunuhan Di Areal Kebun PT. LNK Padang Brahrang Terungkap

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-3,306 views

LintasSumut | Binjai. –

Kurang dari waktu 6 jam Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pembunuh Rani Angreni (23) ditemukan tewas di areal kebun kelapa sawit Afdeling II CR 14 PT LNK Padang Brahrang Dusun VI Jenggi Kumawar, Kamis (24/9).

Pelaku pembunuh yakni Gabriel Ginting (20) merupakan warga Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Saat dilakukan penangkapan di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, pelaku mencoba melakukan perlawanan. Sehingga petugas mengambil tidak tegas dengan menembak kedua kaki tersangka.

Baca Juga :  160 Calon Pegawai BLUD Ikuti Pembekalan, Dinkes Tapteng Wujudkan Visi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Ketika pelaku di introgasi oleh Satreskrim Polres Binjai saat berada di Rumah Sakit Umum dr Djoelham Binjai, mengatakan aksi yang dilakukan ingin mengambil sepeda motor yang saat dikendarai korban.

Kemudian pelaku melakukan pukul kepala pakai batu dan habis itu tikam pakai obeng,” ucap pelaku sambil merintih kesakitan.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Terima Audiensi STAI Barus, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Toleransi Antarumat Beragama

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama Sik, membenarkan kalau pelaku pembunuhan Rani Angreni sudah diamankan.

Untuk itu pelaku kita bawa ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pelaku kita amanakan dalam waktu tidak sampai 1×24 jam,” pungkasnya.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Komentar