LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil telah menginstruksikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara online untuk membatasi interaksi fisik. Kebijakan diambil
Berita Utama
Tag: RRI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

