LintasSumut|Binjai. – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai telah meringkus keempat pelaku yang diduga sedang mengedarkan pil ekstasi dan sabu-sabu di Wilayah Hukum Mapolres Binjai, pada hari Senin (30/11). Dimana
Berita Utama
Tag: 11 bungkus yang diduga pil ekstasi sebanyak 1090 butir
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

