oleh

Setelah Diuji PCR, Anak Anggota DPRD Sumut Dinyatakan Negatif

Lintas Sumut | Asahan –

Berdasarkan hasil Swab Polymerase chain reaction (PCR), MPS (24), putra dari ES anggota DPRD Sumatera Utara yang positif Covid 19 dinyatakan negatif. Sementara sebelumnya MPS dinyatakan positif melalui alat Rapid Test, Jumat (24).

Hal itu dibenarkan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar. “Ya, benar hari ini, Kami telah menerima laporan hasil uji swab, atas nama MPS warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang menyatakan dirinya negatif dari COVID 19”, ucapnya.

Lanjutnya, pasien dinyatakan positif Corona dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah melakukan uji menggunakan rapid tes di RSUD HAMS  Kisaran. MPS diperiksa sebab memiliki gejala batuk, demam serta sesak nafas pada Kamis (16/4) lalu.

Baca Juga :  Ringankan Beban Warga, Pemdes PO Simargarap Salurkan BLT kepada 54 KPM

Karena positif, MPS kemudian langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan lanjutan.

“Selanjutnya Pemkab Asahan menunggu petunjuk  dari Gugus Tugas Provinsi. Apakah MPS akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap berada di Medan”, ungkapnya.

Sementara untuk data terakhir Covid-19, di Kabupaten Asahan, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa 1 orang dan  positif Covid-19 sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  BLT Dana Desa Tumba Disalurkan, Kades Latifah: Manfaatkan untuk Kebutuhan Keluarga

Dengan rincian satu orang telah sembuh, satu orang meninggal dunia dan dua orang lagi masih dalam proses perawatan maupun pengobatan di RS Martha Friska Medan.

“Kami akan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang-orang yang diduga terinfeksi Covid-19 di Asahan. Dan Kita berdoa semoga virus ini bisa cepat berlalu”, imbuh Rahmad. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar