Lintas Sumut | Asahan –
Berdasarkan hasil Swab Polymerase chain reaction (PCR), MPS (24), putra dari ES anggota DPRD Sumatera Utara yang positif Covid 19 dinyatakan negatif. Sementara sebelumnya MPS dinyatakan positif melalui alat Rapid Test, Jumat (24).
Hal itu dibenarkan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asahan, Rahmad Hidayat Siregar. “Ya, benar hari ini, Kami telah menerima laporan hasil uji swab, atas nama MPS warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang menyatakan dirinya negatif dari COVID 19”, ucapnya.
Lanjutnya, pasien dinyatakan positif Corona dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah melakukan uji menggunakan rapid tes di RSUD HAMS Kisaran. MPS diperiksa sebab memiliki gejala batuk, demam serta sesak nafas pada Kamis (16/4) lalu.
Karena positif, MPS kemudian langsung dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan lanjutan.
“Selanjutnya Pemkab Asahan menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi. Apakah MPS akan dibawa kembali ke Asahan, atau tetap berada di Medan”, ungkapnya.
Sementara untuk data terakhir Covid-19, di Kabupaten Asahan, jumlah ODP sebanyak 28 orang, sedangkan PDP tersisa 1 orang dan positif Covid-19 sebanyak 4 orang.
Dengan rincian satu orang telah sembuh, satu orang meninggal dunia dan dua orang lagi masih dalam proses perawatan maupun pengobatan di RS Martha Friska Medan.
“Kami akan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap orang-orang yang diduga terinfeksi Covid-19 di Asahan. Dan Kita berdoa semoga virus ini bisa cepat berlalu”, imbuh Rahmad. (Red)







Komentar