Lintas sumut |Simalungun
Tokoh Pemuda Simalungun, *Ahmad Fauzi*, menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Simalungun dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BUMDesa Tahun Anggaran 2025.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul langkah cepat Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang terus bergerak mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, Kejari Simalungun telah memeriksa sebanyak *9 orang saksi* guna mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dan menghambat program ketahanan pangan di Nagori ini.
“Kami sebagai pemuda Simalungun sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejari Simalungun di bawah pimpinan Bapak Kajari H. Munawal Hadi. Ini langkah berani dan tepat. Program ketahanan pangan itu untuk rakyat, jangan sampai dikorupsi. Periksa dan ungkap sampai ke akar-akarnya,” tegas Ahmad Fauzi, Rabu (8/10/2026).
Menurut Ahmad Fauzi, praktik dugaan korupsi pada program BUMDes dan ketahanan pangan sangat melukai hati masyarakat. Dana yang seharusnya untuk kemandirian desa dan ketahanan pangan malah diduga diselewengkan.
Penanganan perkara ini sendiri dilakukan berdasarkan *Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.* Hal ini menunjukkan keseriusan Kejari Simalungun dalam menegakkan hukum.
“Kami minta Kejari jangan ragu. Pemuda Simalungun berada di belakang Kejaksaan. Kami percaya Kejari Simalungun profesional dan akan menuntaskan kasus RAYA ini secara transparan. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Ahmad Fauzi yang dikenal aktif dalam kegiatan kepemudaan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Simalungun, khususnya para Pangulu dan pengelola BUMDes, untuk kooperatif dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik Kejaksaan. tutup fauzi
–







Komentar