Lintas Sumut | Tanjungbalai
Pimpinan Daerah Al Jam’iatul Washliyah Kota Tanjungbalai mendesak Polres Labuhanbatu mengusut secara tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap Apan, warga Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 September 2026. Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara terang dan menyeluruh, termasuk kronologi, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ketua Pimpinan Daerah Al Washliyah Kota Tanjungbalai, Mery Simargolang, mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan seorang terduga pelaku.
Namun, Mery meminta penyidik tetap mendalami kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada penanganan satu orang apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang telah mengamankan terduga pelaku. Namun, kami meminta penyidik tidak berhenti pada satu orang saja. Ungkap secara terang motif, kronologi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat,” ujar Mery.»
Menurut Mery, apabila penyidik menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Polres Labuhanbatu bekerja secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu. Hal ini penting demi memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pimpinan Daerah Al Washliyah Kota Tanjungbalai mendukung proses hukum yang berjalan secara objektif berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.
“Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap seluruh rangkaian peristiwa ini segera terungkap secara jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya. (RBB)







Komentar