oleh

Proyek Normalisasi Kanal Pembuangan Rawang-Silo Laut Banyak Kejanggalan, PPTK Tak Bicara Teknis, Gubsu Diminta Evaluasi Kegiatan

Menurut RAB, CV. Paket Sejahtera harus mencapai galian tanah dengan exapator 783,36 Meter Kubik. Sedangkan CV. Abadi Karya Jaya harus mencapai galian tanah dengan exapator 1.503,28 Meter Kubik.

Hal itu terlihat dari tidak digalinya dibeberapa titik seperti di tanggul dekat pohon mahoni milik mantan pejabat Pemkab Asahan berinisial EN.

Menurut warga, adanya kesenjangan dimasyarakat sekitar yang mengesampingkan azas Equality Before The Law (persamaan dihadapan hukum, red).

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I 2026

Ada beberapa tananam masyarakat sekitar harus ditumbang, jika tidak, masyarakat harus membayar kepada oknum-oknum mengaku pengawas eksternal. Tapi berbeda perlakuan kepada EN pemilik pohon mahoni yang tidak ditumbang sehingga di bagian kanal tersebut tidak digali menggunakan exapator”, ujarnya.

Belum lagi, dikatakanya ada beberapa tanaman keras (pohon) milik warga yang ditumbang lalu ditimbun tanah di beberapa titik tanggul.

Baca Juga :  Wakil Bupati Hadiri Penutupan PRSU 2026 di Medan

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Armadan, ST ketika dikonfirmasi dikantor UPT SDA Asahan Danau Tiba, Selasa (23/6) sekira pukul 16.50 Wib membenarkan kegiatan serta perusahaan yang mengerjakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar