Lintas Sumut | Simalungun –
Dinilai korupsi, Aliansi Anak Muda Bergerak (AMB) Kabupaten Simalungun desak Kajari Simalungun proses oknum Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Simalungun.
Hal itu diungkapkan AMB saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (11/8/25).
Ahmad Fauzi selaku Ketua AMB dalam orasinya mengatakan akan melakukan aksi besar besaran pada, Kamis (14/8/25) mendatang karena tuntutan tidak direspon dengan baik.
Dianya meminta Kejaksaan Negeri Simalungun jangan mandul dalam memberantas korupsi karena Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengejar pelaku korupsi sampai ke akar-akarnya.
Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukannya merupakan bentuk mendesak Kejari Simalungun dalam upaya memberantas korupsi khususnya di Dinas Pariwisata.
“Ini bentuk desakan kami agar Kajari Simalungun segera memanggil dan memeriksa Kadis Pariwisata Simalungun terkait laporan kami”, ungkapnya.
Masih menurut Fauzi, oknum Kadisporabudpar ini diduga bermain mata dengan kontraktor dibeberapa proyek Pariwisata di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon tahun anggaran 2024 lalu dengan anggaran miliyaran rupiah.
Dianya menegaskan bahwa pihaknya akan mengkawal proses hukum yang akan dilakukan oleh Kejari Simalungun dalam mengungkap dugaan korupsi Miliaran Rupiah tersebut.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh AMB, terdapat beberapa kejanggalan ketika mengerjakan proyek tersebut hingga akhirnya diduga menimbulkan kerugian negara.(IC)







Komentar