Lintas Sumut | Asahan –
Proyek Normalisasi Kanal Pembuangan Rawang – Silau Laut diduga menyalahi spesifikasi kerja dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Warga meminta Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi dan terkait mengevaluasi kegiatan Proyek tersebut.
“Hentikan aja lah, karena buat kegaduhan dimasyarakat dan tidak sesuai spek kerja”, ucap AU warga setempat yang juga tokoh pemuda Kec. Air Joman.
Kegiatan itu terbagi dua tender yaitu Program Kegiatan Integrated Participatory Development and Management Irrigation (IPDMIP), AIF LOAN REGISTER No. 11DDKS1A & ADB Loan REGISTER No. 1Z83YQPA, PPIU, pada D.I. Serbangan (2333 Ha) yang dilaksanakan oleh CV. Paket Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 6.486.855.436,80.
Sementara, Program Kegiatan Integrated Participatory Development dan Registrasi No. 1Z83YQPA, PPIU pada D.I. Panca Arga (2500 Ha) dikerjakan CV. Abadi Karya Jaya dengan anggaran Rp. 4.820.636.437,10.
Sebelumnya, berdasarkan investigasi terdapat pekerjaan zig-zag pada pengerukan kanal, hal itu terlihat dari tidak dikeruknya di beberapa titik saluran kanal sehingga dapat menjadi penyebab sendimentasi dan tidak tercapainya tujuan kegiatan.
Dari hasil pengamatan dilokasi pekerjaan, bahwa terlihat volume galian diduga tidak sesuai yang tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB).







Komentar