oleh

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Di Desa Kuala Bangka

Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –

Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M ILHAM LUBIS, SH. Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel, Di Dusun Selat Pematang, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (5/8/2020).

Saat dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK.MH. Melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitu, SE.MH. Menyampaikan, Kamis (6/8/2020) Benar Tekab Polsek Kualuh Hilir telah mengamankan DM (40) warga Desa Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara, karena melakukan tindak pidana perjudian.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027: Selaraskan Berbagai Program Kerja

Menurut Akp Krisnat Indratno Napitupulu, Pada hari Rabu (5/8/2020) sekira pukul 15.30 Wib Tim Tekab Polsek Kualuh hilir yg dipimpin Iptu M. Ilham SH. Menerima informasi tentang adanya tindak pidana perjudian, selanjutnya Tim melakukan pengintaian dan tindakan terhadap informasi tersebut dan selanjutnya Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial DM (40) sewaktu pelaku sedang berada dalam sebuah warung di Dusun Selat Pematang, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang sedang menunggu pemasang tebakan judi togel.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah

Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti berupa Pulpen, Notes kecil, Hand Phone, karbon dan Uang Senilai Rp. 210.000, jelas Krisnat.

Atas kejadian tersebebut Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya dengan pelanggaran terhadap KUHP pasal 303, tegas Kapolsek AKP Krisnat Indratno Napitupulu,SE.MH.

(OCP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar

News Feed