oleh

Palsukan Dokumen Keterangan Rapid Tes, Oknum ASN Dan Perawat Klinik Yakin Sehat Ditangkap

Lintas Sumut | Sibolga –

Polres Sibolga ungkap Pemalsuan dokumen hasil Rapid Test yang melibatkan ASN dan Perawat asal Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (26/6) sekitar Jam 20.00 Wib, di Pelabuhan penyeberangan ASP kota Sibolga.

Kedua pelaku ASN berinisial EWT, perempuan (49) warga Jln. Padang Sidempuan, Kel.Hutabalang, Kec.Badiri Kab.Tapanuli Tengah. Selain itu MAP, laki-laki (30), Perawat Klinik Yakin Sehat, warga Jln. Sibuluan Nalambok, Kec.Sarudik, Kab.Tapanuli Tengah.

Penangkapan kepada ke 2 pelaku langsung dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D. Harahap, SH dan personel lainnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

Saat dilakukan introgasi EWT mengakui perbuatannya dengan memalsukan dokumen rapid tes. Perbuatan tersebut dilakukan ke 2 tersangka di Klinik Yakin Sehat yang beralamat di, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Perbuatan itu dengan dibantu oleh Perawat Klinik Yakin Sehat, MAP untuk mengambil sample darah.

Terendus oleh atasan EWT bahwa tanda tangannya dipalsukan, atas dasar itu EWT dilaporkan ke Polres Tapteng dengan LP / 142 / VI / 2020 / SU / Res Tapteng tanggal 27 Juni 2020 lalu.

Baca Juga :  Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu R Sormin, kepada wartawan, Minggu (28/6) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

“Nantinya dilakukan gelar perkara untuk penyelidikannya lebih lanjut Polres Sibolga akan melimpahkannya ke Polres Tapteng, sebab locus delikty kejadian pidana di wilkum Polres Tapteng”, pungkas Kasubbag Humas Polres Sibolga. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar