Lintas Sumut | Asahan –
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah di Asahan, sebanyak 6311 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melayani masyarakat Asahan.
Hal itu diterangkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Faisal Sinaga diruang kerjanya, Kamis (25/7/24) sekira pukul 14.00 Wib.
Menurutnya, Pemkab Asahan memiliki 5159 PNS dan 1152 PPPK berdasarkan data Juli 2024. Penerimaan PPPK baru-baru ini didominasi oleh tenaga pendidik.
Lebih lanjut dijelaskan Faisal, untuk mendidik generasi bangsa, Pemkab Asahan memiliki 2203 PNS dan 942 PPPK guru.
Selain itu, ada 1106 PNS dan 144 PPPK yang melayani masyarakat di bidang Kesehatan.
“Kalau ditanya soal efesiensi, perlu penelaahan kebutuhan informasi dan Sementara kebutuhan SDM daerah itu di tetapkan oleh Menpan RB”, ucapnya.
Berdasarkan data tahun 2023, Jumlah penduduk Asahan mencapai 802.563 jiwa. Sehingga penyelenggara pemerintah di Asahan sedikitnya 0,7% dibandingkan jumlah penduduk Asahan. (Abib)







Komentar