oleh

Implementasi Inpres No. 6 Thn 2020 Team Gabungan Gelar Patroli

Ket Foto : Patroli Gabungan yang melibatkan TNI / Polri dan Pemko Tanjung Balai dalam rangka Pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Prokes

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Team Gabungan yang melibatkan TNI / Polri melaksanakan Patroli dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta Cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Sabtu (26/12) sekitar pukul 21.00 Wib sampai selesai.

” Benar kita telah laksanakan giat Patroli Gabungan yang melibatkan TNI / Polri dan Pemko Tanjung Balai dalam rangka Pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam bentuk implementasi Inpres No 6 Thn 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (27/12).

Dikatakannya, Giat tersebut, dipimpin Penjab AKP DR Rajagukguk (Kasat Binmas) didampingi IPDA Zainudin dan IPDA L Simatupang dengan tujuan, untuk menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap prokes sehingga Kota Tanjung Balai terhindar dari penyebaran Virus Corona Covid-19, Jelas Kapolres Tanjung Balai.

Baca Juga :  ‎DARI TANGAN PRAJURIT, TUMBUH HARAPAN: KODAERAL I TANAM KEDELAI, SEMAI KETAHANAN PANGAN 

AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan, bagi warga yang ditemukan tidak memakai masker, maka diberikan Teguran Lisan maupun Teguran Tulisan, selanjutnya petugas membagikan Masker secara gratis kepada warga tersebut dengan harapan agar selalu memakai masker untuk melindungi dirinya dan juga orang lain disekitarnya dari Penularan/penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai.l, Ucapnya.

Untuk personil yang diturunkan dalam giat Patroli gabungan, 30 orang personil POLRI, 2 orang personil TNI AD, 2 orang personil TNI AL, 5 orang Personil SAT POL PP, 4 orang personil dishub dan 2 orang personil BPBD, Katanya.

” Pelanggar yang ditemukan yaitu Perorangan 108 orang masyarakat Kota Tanjung Balai yang tidak menggunakan masker hingga diberi teguran lisan dan tertulis serta pelanggaran pada Pelaku usaha sebanyak 3 orang yang tidak menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan selanjutnya diberi teguran tertulis, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 111 teguran lisan maupun tertulis atau dengan kata lain, Teguran lisan sebanyak 67 dan Teguran tertulis sebanyak 44 “, Ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Tiga Ranperda Tapteng Masuk Propemperda, Masinton: Masyarakat Butuh Pemerintah yang Bekerja

Giat Patroli dilakukan pada 56 titik Operasi lokasi diantaranya, Depan SMA-1, Depan setasiun KA, Kedai bakso pak Min, Cafe B, Cafe Bunga, Kedai Bakso Mawar, Warung Mie Aceh Citra, Terminal KUPJ Tour, Konco Cafe dan Micro Cafe Jl. Pahlawan serta lokasi lainnya di Kota Tanjung Balai, Katanya.

Ia mengaku, pihaknya juga melakukan penggalangan komunitas, lalu membagikan masker serta himbauan sehingga Patroli gabungan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif karena menggunakan 3S (Salam, Senyum, Sapa), Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengakhiri.(Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar