oleh

BNN Ungkap Sindikat Narkoba Internasional Masuk Wilayah Sumut Dan Aceh

Lintas Sumut | Medan –

Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama BNNP Sumut, Kanwil BC Aceh, Kanwil BC Sumut, BNNK Pidie Jaya, BNNK Pidie dan KPPBC Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan, Provinsi Sumut dan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Selain menyita 37 Kg sabu-sabu yang terbungkus dalam teh China, petugas juga berhasil menangkap 6 orang dari wilayah Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan terungkapnya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ini berawal dari adanya laporan informasi Puskoops Interdiksi Terpadu yang menyatakan akan ada penyelundupan Narkotika jenis sabu yang dibawa dari Negara Malaysia masuk ke perairan Kuala Bireuen, Provinsi Aceh yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Aceh dan Sumut, Kamis (25/06) kemarin.

Kemudian masih dipaparkan Irjen Pol Arman Depari, Tim BNN pun melakukan penyelidikan dan menduga kapal yang menjadi target buruannya tersebut akan masuk ke perairan Aceh pada, Jumat (26/06) atau Sabtu (27/06).

Baca Juga :  Hadir Di Muswil VII KAHMI Sumut, Bupati Simalungun Berharap Terbangun Kolaborasi Yang Kuat Dengan Pemerintah

 

Menindaklajuti hal tersebut, lantas Tim BNN berkoordinasi dengan Kanwil BC Aceh dengan menggerakkan kapal patroli laut Bea dan Cukai BC 15021 dan BC 20011 untuk melakukan upaya pemantauan di laut atas informasi STS (Ship to Ship) Narkotika oleh Kapal Nelayan jenis Oskadon di perairan Malaysia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar