oleh

Menjalankan Maklumat Kapolri Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19,Seluruh Hiburan Malam Di Labuhan Batu Di Tutup

Lintas Sumut  | Labuhan Batu,

Dalam Menjalankan Maklumat Kapolri Dalam Mencegah Penyebaran Covid-19,Kapolres Labuhan Batu Beserta Dandim0209/Lb Menutup Seluruh Tempat Hiburan Malam Di Labuhan Batu.

Rapat yang dihadiri 32 orang dari beberapa instansi terkait, diantaranya Kapolres Labuhanbatu, Dandim0209/Lb, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Danden POM Rantauprapat, OPD Kab. Labuhanbatu Induk Kasubbag Humas, Para Kanit dan Para.

Baca Juga :  Majelis Hakim Kabulkan Prapid Famoni Gulo, Polisi Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pengeroyokan

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, S.I.K.,M.H. mengatakan, rapat Koordinasi ini merupakan agenda kesepakatan kita bersama bahwa tempat hiburan Kareoke & Cafe-cafe yang tidak ada ijin usahanya untuk sementara ditutup sampai di urus surat ijin Usahanya, sedangkan yang sudah ada ijin usahanya dicabut ijin keramaian ditutup sementara oleh kasat Intelkam Polres Labuhanbatu mengingat adanya Covid-19 yang merupakan himbauan Kepres dan Himbauan Maklumat Kapolri.

Baca Juga :  Warga Sibolga Murka, Produk Air Minum Helse Diduga Kedaluarsa Belum Ditarik

“Untuk itu dalam menjaga penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, kepada pengusaha Hiburan baik yang tidak memiliki ijin usahanya maupun yang mempunyai ijin usahanya dan juga ijin keramaian dihimbau ditutup sementara bila tidak mempunyai ijin usaha dan ijin keramaian mekanismenya untuk diurus” paparnya. (mol/ls1)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar