Lintas Sumut | Batu Bara –
Delapan tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/8) mendatangi kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Batu Bara, di Lima Puluh.
Kedatangan mereka ingin mempertanyakan terkait pemberhentian sebagai Tagana yang dinilai sepihak.
Salah seorang Tagana Novin Iskal, kepada wartawan di depan kantor Sekda mengatakan kedatangan dirinya bersama 7 rekan senasibnya ingin beraudiensi dengan Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar, SH selaku Ketua Pansel assessment tenaga non PNS di Pemkab Batu Bara 2020.
“Kami ingin mempertanyakan tujuan dan mekanisme ujian yang dilakukan khusus terhadap Tagana di Dinas Sosial (Dinsos) Batu Bara pada 22 Juli 2020 lalu. Namun sayangnya pak Sekda sedang tidak berada dikantor sehingga audiensi kami batal”, sebut Novin.
Diceritakannya, Tagana di Dinsos Batu Bara berjumlah 19 orang sedangkan peserta yang mengikuti ujian 34 orang.
Dari hasil ujian tersebut sambung Novin, 8 Tagana dinyatakan tidak lulus. Itu diketahui setelah Kadis Sosial Ishak Liza mengumumkan pemberhentian kerja secara lisan tanpa tulisan.
“Tidak ada pengumuman tertulis, hasilnya cuma disampaikan lisan oleh Kadis pada Selasa (11/8) kemarin”, ungkap Novin.











Komentar