oleh

Kades Kuala Indah Klarifikasi Atas Laporan Dugaan Penganiayaan Pelaku Pencurian Dibawah Umur

Lintas Sumut | Batu Bara –

Berusaha mencari jalan tengah, Kades Kuala Indah Kec. Sei Suka malah dituduh dan dilaporkan terduga pencuri di desa tersebut.

Hal itu dikatakan Matsyah selaku Kades kepada wartawan (8/3/21) dikantornya. Sebelumnya, diketahui sedikitnya 9 rumah warga menjadi sasaran maling. Setelah mencari tau dengan berkordinasi dengan warga dan bhabinkamtibmas, ternyata pelaku adalah Ir (13).

“Kami bawa dia ke balai desa dan ditanyai, pelaku mengaku memang melakukan perbuatan tersebut, kami juga memanggil ibu si anak untuk memberitahukannya, disitu ada beberapa warga dan bhabinkamtibmas”, ujar Matsyah.

Sementara dari pengakuan dari beberapa warga dusun I melihat Safaruddin yang merupakan paman pelaku menyeret dan memukul IR karena ulahnya telah mempermalukan keluarga.

“Iya, dia diseret dan dihajar uwaknya”, sebut Rahmi sesuai rekaman audio yang dimiliki Kades.

Dikisahkan Kades, kronologis kejadian bermula ketika beberapa warga,  melapor telah kecurian di rumahnya.

Merespon laporan tersebut Pemerintah Desa berkoordinasi dengan Bhabinkantibmas namun tersangka belum diketahui.

Kemudian masih menurut Kades, pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wib seorang warga bernama Fajar, datang ke rumah Kades melaporkan rumahnya dibobol maling.

Baca Juga :  Wakil Bupati Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pangdam I/Bukit Barisan: Pererat Hubungan Pemerintah dan TNI

Disebutkan Fajar dia tau pencurinya dengan barang bukti sepasang sendal yang diduga dipakai si maling.

Fajar juga meminta Pemdes menyelesaikan permasalahan tersebut karena warga sudah sering kecurian.

Berdasarkan permintaan Fajar dan warga lainnya, Kades minta seluruh warga yang kehilangan serta pemilik sandal yang disebut Fajar dikenalnya agar hadir di pendopo rumah pribadi Kades.

Kemudian si anak Ir diduga berusia 13 tahun datang bersama fajar dan ibunya NL (44) datang sendiri ke pendopo rumah kades. Juga hadir tokoh agama, tokoh  masyarakat, kadus, Ketua BKM, imam Mesjid dan 9 warga korban kehilangan.

Setelah ditanyai Ir akhirnya mengaku. Namun karena mengaku kurang sehat, ibunya pulang sementara Ir tetap tinggal.

“Ir kemudian dipulangkan warga ke rumahnya dalam keadaan sehat walafiat”, sebut Matsyah yang dibenarkan dua warga lainnya.

Via telepon Kades Matsyah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas desa, namun saat diupayakan menjalankan saran Bhabinkamtibmas dengan desakan kepada korban untuk mengganti barang yang hilang yang telah diakui Ir, namun ibu Ir mengaku tak sanggup.

Baca Juga :  HUT ke-81 Tapteng, Dinkes Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Karena kesal warga minta Ir keluar dari kampung yang ditanggapi ibunya tapi karena kondisi si ibu sedang sakit, Kades minta waktu kepada warga agar diberi tempo 15 hari.

Kemudian pada keesokan harinya dibicarakan atau dirembugkan agar Ir dimasukkan ke pesantren dengan tujuan merubah watak dan sifatnya.

Menanggapi kasus dugaan penganiayaan anak terhadap Ir, mantan Ketua KPAI Daerah Kabupaten Batu Bara Drs. Ebson A Pasaribu mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap terduga penganiaya Ir.

Pasaribu minta agar Unit PPA Polres Batu Bara menyikapi permasalahan ini dengan bijak.

“Kalau benar pengakuan warga yang melihat Ir diseret dan dihajar Safaruddin yang merupakan pamannya, maka Safaruddin harus dipanggil dan diperiksa Unit PPA. Ini demi menjaga supremasi hukum”, tegasnya.

Dikatakan Pasaribu, jangan sampai oknum yang tidak melakukan penganiayaan dihukum, sementara oknum yang justru berdasar keterangan saksi telah menganiaya Ir malah bebas dari jerat hukum.(AMBARITA)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar