oleh

Tak Miliki Izin ke Dinas PU, Pembangunan Ikon Desa Mela I Terancam Dibongkar

-BERITA-1,110 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pembangunan gapura yang dijadikan ikon Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terancam dibongkar. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa izin penggunaan badan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tapteng.

Kepala Dinas PUPR Tapteng, Jusmar Simamora, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima permohonan maupun pemberitahuan resmi dari Pemerintah Desa Mela I terkait pembangunan gapura tersebut.

“Tidak ada pemberitahuan atau permohonan pemakaian badan jalan dari Desa Mela I. Kami akan menyurati Pemdes Mela I untuk klarifikasi agar menjelaskan alasan dan maksud pembangunan itu,” kata Jusmar. Senin (26/01/2026)

Baca Juga :  Perayaan Paskah Oikumene 2026 Tapteng: Momentum Bangkit dan Pulih Pasca Bencana

Ia menegaskan, apabila Pemerintah Desa Mela I tidak dapat mempertanggungjawabkan pembangunan tersebut secara administrasi dan teknis, maka Dinas PUPR akan mengambil tindakan tegas.

“Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan, akan kami instruksikan untuk dibongkar,” tegasnya.

Terkait kemungkinan sanksi, Jusmar menyebut pihaknya masih akan mempelajari kronologis pembangunan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kita pelajari dulu kronologis kejadiannya, baru kita putuskan sanksinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah telah menghentikan sementara pembangunan ikon Desa Mela I. Kepala Inspektorat Tapteng, Mus Muslyadi Malau, menyebut pembangunan tersebut diduga menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 namun dikerjakan pada tahun 2026, sehingga melanggar ketentuan penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.

Baca Juga :  Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Jatuh dari Lantai Tiga Asrama, Dilarikan ke RSUD

Inspektorat memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran pembangunan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mela I belum memberikan tanggapan terkait dugaan tidak adanya izin ke Dinas PUPR maupun pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. (dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar