oleh

SOMASI: PENAMBAHAN TKS URGENSINYA APA, KEPENTINGAN SIAPA?

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –

Tahun Anggaran 2021 beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali melakukan penambahan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) secara tertutup tanpa jelas urgensinya.

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tahun 2013 yang dipertegas dengan Surat Edaran Walikota Tanjungbalai Nomor: 800/5522/BKD/2016, tentang larangan pengangkatan tenaga honorer dilingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.

Menyikapi hal tersebut, Fitra Panjaitan didampingi dua rekannya Ramadhan Batubara dan Mahmudin, aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) kepada wartawan saat ditemui di Tanjungbalai, Senin (15/02) Angkat bicara.

” Patut kami duga keras ada praktik kepentingan hingga indikasi gratifikasi dalam praktek penambahan TKS dibeberapa OPD Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 ini, dalam kondisi pengurangan Anggaran Daerah 25% kemudian 4%, dan akan dikurangi lagi 8% malah menambah TKS baru dengan keberadaan Tenaga Honorer per 2020 saja sudah hampir 2ribu orang ,” ungkap Fitra.

Baca Juga :  Akses Jembatan Desa Simpang Tiga Lae Bingke Rampung, Masyarakat Ucapkan Terimakasih

“Kami sudah pernah menyampaikan kepada DPRD Tanjungbalai, tapi semua tanggapan hanya narasi – narasi ambigu tapi tidak ada tindakan, apalagi ternyata di Sekretariat Dewan juga terjadi penambahan Tenaga Kontrak Pengamanan Dalam sebanyak 35 orang yang juga sudah disahkan dalam Anggaran 2021 sebanyak 800jt” lanjutnya.

Semua ini sangat janggal dan dinilai bertentangan dengan keinginan Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial ketika membentuk Satgas PAD yang diharapkan dapat menggenjot dan mendongkrak keuangan Daerah yang kondisinya sedang minim” pungkas Fitra.

Baca Juga :  PDIP Tapteng Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Diakhir perbincangan, SOMASI sepakat akan terus melakukan aksi sampai nantinya semua TKS yang masuk di tahun 2021 ditiadakan demi pemaksimalan penggunaan keuangan daerah yang sudah sangat minim ini hanya untuk kepentingan kemaslahatan ummat yang betul-betul Urgent.

(R.Siregar)

 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar