Lintas Sumut | Medan –
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis Sabu dari Aceh. 1 dari 3 tersangka tewas ditembak polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar, M.Si saat Press Release di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (15/6) sekira pukul 14.00 Wib.
Lebih lanjut dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya pengedar Sabu dari Aceh menuju Medan-Sumut pada, Minggu (14/6).
Kemudian, Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba langsung menuju perbatasan Sumut – Aceh, Besitang Kab. Langkat. Dan berhasil memberhentikan mobil Yaris yang diduga membawa barang haram tersebut.
“informasi dari masyarakat, ada penyeludupan dari Aceh ke Sumut, langsung tim bergerak dan menemukan 3 orang, 1 tewas ditembak karena melawan petugas”, ucapnya.
Selanjutnya, dari dalam mobil diamankan dua tersangka berinisial KR dan HS. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 Kg Sabu disembunyikan dalam sebuah ransel.
Berdasarkan introgasi, keduanya mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MY. Saat melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan mobil MY dan memberhentikannya.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka MY mencoba melarikan diri sambil menembaki petugas menggunakan senjata api sehingga polisi terpaksa menembak MY yang akhirnya meninggal dunia.
Dari tangan tersangka MY, petugas berhasil menyita seberat 10 Kg Sabu didalam mobilnya. Menurutnya, ketiga pelaku merupakan gembong Narkoba Jaringan Internasional Malaysia-Aceh dan Medan.
“Dari 2 tersangka KR dan HS, kami menemukan 5 kilo Sabu, berdasarkan introgasi mereka menerima sabu dari MY, lanjut pengembangan, namun tersangka MY mencoba melarikan diri dan melawan dengan menembaki polisi dengan senpi, terpaksa kami menembak mati tersangka dan menemukan 10 kilo sabu”, jelas Jendral Polisi dengan bintang dua dipundaknya itu. (Rahmad Dana)













Komentar