oleh

Pria Pengangguran Diringkus Dipondok Hendak, Melakukan Transaksi

Pria Pengangguran Diringkus Dipondok Hendak Melakukan Transaksi

LINTAS SUMUT | Tapteng

Personil Polres tapteng berhasil mengamankan Pria Penganguran bernisial IS alias TK (49) warga jalan Sibolga- Padang Sidempuan Hutabuntul Bangun Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng Rabu, (25/11/2020)

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning, Menjeleskan, IS alias TK Ditangkap hari Rabu (25-11-2020) sekira jam 19.00 Wib, saat personil polres sedang melaksanakan tugas Rutin dan mendapat Informasi, bahwa ada beberapa orang yang sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu –sabu.

Personil Polres Tapteng langsung melakukan Penyelidikan di sekitar tempat kejadian yaitu sebuah pondok.

Setelah yakin, langsung melakukan dan penggrebekan terhadap tersangka, dan menemukan barang jenis sabu-sabu yang diduga milik tersangka.

“Tersangka diamankan di Simpang Maduma, Lingkungan II Hutabuntul Bangun, Pinang Sori, Tapteng, tepatnya di sebuah Pondok dipinggir jalan,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, Polisi menemukan 1 unit Handphone merk Nokia Warna Putih dikantong sebelah kanan.

Tak hanya itu, Polisi juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian dan menemukan segumpal kertas diatas tanah dekat pondok.

Ketika kertas tersebut dibuka, ditemukan 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening (0,90 gram).

“Kepada Polisi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah kepunyaannya yang diselipkan olehnya sebelum personil Tapteng Polres datang melakukan penangkapan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar