“Mirisnya dengan resiko yang tinggi bisa saja kehilangan nyawa akibat terpapar Virus malah dipotong dana Opaesional Jaspelnya di Desa oleh oknum pejabat Puskesmas, kami berharap Polres Asahan dapat mengusut tuntas masalah ini”, tegasnya.
AS juga menjelaskan sekira 60 orang tenaga Medis Desa haknya teraniaya dan telah melakukan sejumlah aksi protes ke Rumah Kepala Puskesmas.
Sementara itu Kepala Puskesmas Simpang Empat, M Sita ketika hendak dikonfirmasi tak dapat ditemui awak media dikantornya, sejumlah staf Puskesmas mengaku Kapus sedang rapat di Kabupaten.
Sedangkan Kepala bidang Tata Usaha Puskesmas D Sinaga didampingi stafnya Siti mengaku angggaran operasional untuk penanganan Pasen Civid -19 di Kecamatan Simpang Empat memang ada. “Ada anggaran Jaspel itu bang, tapi kami gak tau berapa jumlah dan berapa yang nerima, langsung aja sama Kapus atau Dinas Kesehatan bang”, kata D Sinaga.
Secara terpisah, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat dimintai tanggapan terkait dugaan pungli itu Via Whatsappnya, Kamis (18/3/21) sekira pukul 15.26 Wib belum memberi keterangan resmi hingga berita ini diterbitakan. (ZN)







Komentar