Lintas Sumut | Asahan –
Polres Asahan kembali gagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 30 Kg dari dua lokasi berbeda.
Hal itu diterangkan Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi, SIK didampingi Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasatres Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Iptu P Sitorus saat menggelar press release di lantai 2 Aula Wirasatya Polres Asahan, Rabu (18/6/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Penagkapan berawal informasi dari masyarakat tentang adanya 1 unit mobil Wuling warna silver bernopol BK 1304 JD membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju kota Palembang.
Berbekal informasi itu, Tim Satres Narkoba Polres Asahan, pada Jumat (13/6/2025) sekira pukul 00.00 Wib melihat mobil tersebut di Jalinsum Dusun I Desa Orika Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Tim opsnal pun langsung melakukan pengejaran dan langsung menghentikan mobil yang di bawa pelaku. Dari pemeriksaan polisi menemukan 1 buah karung plastik berisi 20 bungkus teh cina merk Guanyinwang berisi sabu seberat 20 Kg.
Selain barang bukti, polisi berhasil meringkus 3 orang pelaku yang merupakan kurir narkotika jenis sabu berinisial RKS (39) warga Jalan Sei Progo, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, R (26) warga Jalan Pemali, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan I (58) warga DI Panjaitan, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Komentar