Lintas Sumut | Asahan –
Pembelian foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta lambang Garuda di sekolah se Kabupaten Asahan di soal.
Pasalnya, kegiatan yang sistematis dan masif tersebut diduga atas perintah dan kendali orang kuat di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tanpa masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2025.
Selain itu, harga yang patok cukup fantastis sebesar Rp. 400.000/set. Menurut informasi terpercaya, kegiatan tersebut sudah disampaikan dari bulan Desember 2024 lalu.
“Untuk UPTD SDN, awalnya diwajibkan membeli 3 set, namun ditambah lagi menjadi 5 set persekolah”, ungkap sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Sumber mengakui pembayaran sudah dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu dengan menyerahkan uang kepada Korwil masing-masing.
“Saat kami minta kwitansi ke Korwil, mereka bilang tidak ada, anggarannya pun tidak ada RKAS”, ketusnya.
Sementara berdasarkan hasil investigasi media ini, untuk UPTD SMP dipaksa membeli berdasarkan jumlah kelas ditambah 4 set.
Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri, SE, M.Si ketika dikonfirmasi media ini, Senin (28/4/25) sekira pukul 11.15 Wib melalui pesan WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan. (Abib)







Komentar