oleh

Pemko Tanjungbalai Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp600 Juta untuk 20 Warga

Lintas Sumut| Tanjungbalai

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai tentang Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Program Bedah Rumah kepada 20 penerima manfaat.

Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Rembuk Warga yang digelar di Gedung IPHI, Jalan Gaharu, Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dan berlangsung dalam suasana khidmat serta penuh kebersamaan.

Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis, Kepala Cabang Bank Sumut Tanjungbalai Teuku Irmensyah, Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.

Dalam program tersebut, sebanyak 20 warga menerima bantuan rehabilitasi RTLH. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta, sehingga total anggaran bantuan untuk 20 rumah mencapai Rp600 juta.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan, program bedah rumah merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hunian agar lebih layak, sehat dan aman.

“Pemerintah hadir untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Bantuan rehabilitasi rumah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga penerima manfaat,” ujar Fadly Abdina.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Loucing Aplikasi SADATA Habonaron Do Bona di Balei Harunguan Tuan Rondahaim Saragih

Ia berpesan kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah. Mari kita jaga amanah ini bersama-sama. Pemerintah, masyarakat, kecamatan, kelurahan, pendamping dan seluruh pihak harus bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang nyata,” tambahnya.

Fadly Abdina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk Bank Sumut dan Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

Sementara itu, Tim Pendampingan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk membantu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami melakukan pendampingan agar program ini dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan tepat sasaran. Harapan kami, seluruh pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar perwakilan Tim Pendampingan Kejaksaan.

Pihak Kejaksaan juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan rehabilitasi rumah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Lubis mengatakan, program rehabilitasi RTLH menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman masyarakat.

Baca Juga :  32 KPM Terima BLT Dana Desa Unte Mungkur I, Kades Rapain Situmeang Pesan Gunakan Bantuan dengan Bijak

“Melalui program rehabilitasi RTLH ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak dan memenuhi standar kesehatan serta keselamatan. Bantuan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Fadly Lubis menjelaskan, para penerima manfaat telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal. Kami juga mengajak pihak kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pendampingan di lapangan, sehingga pelaksanaan bedah rumah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain penyerahan SK Wali Kota kepada 20 penerima manfaat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan rekening Bank Sumut atas nama masing-masing penerima bantuan.

Melalui program ini, Pemko Tanjungbalai berharap rehabilitasi rumah warga dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman dan layak bagi masyarakat. (RBB)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar