oleh

Sempat Sholat Jumat Di Masjid Agung Kisaran, Suami Pembunuh Istri Di Deli Serdang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Lintas Sumut | Deli Derdang – Usai melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Kisaran, Julianta Ginting (44) warga Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pelaku pembunuhan terhadap istrinya Deni Astuti (33) di Deli Serdang menyerahkan diri ke Polres Deliserdang, Jumat (28/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi akhirnya terungkap bahwa pelaku mengaku menghabisi istrinya karena cemburu dan menuding istrinya punya selingkuhan. Korban Deni Astuti berusahan dibunuh saat korban sedang berbaring tidur.

Selanjutnya, Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian pelaku merasa tersinggung dan mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia.”

Julianta Ginting yang tersulut emosi langsung membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Namun korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban dibagian belakang kepala korban sehingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Terima Putusan PN Sibolga, Ahli Waris Asden Hutabarat Sebut Keadilan Masih Berpihak kepada Masyarakat Kecil

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban dibagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban dibagian kepala.

Melihat istrinya bersimbah darah dan tak bergerak, Julianta Ginting menutup mayat istrinya dengan menggunakan kasur, setelah melakukan perbuatan keji itu pelaku meninggalkan korban. Karena merasa ketakutan, tersangka melarikan diri ke kota Galang dan beberapa daerah hingga ke Kec. Air Batu Asahan.

Baca Juga :  Bupati Masinton Ajak ASN Tinggalkan Budaya Kerja Lama dan Perkuat Pelayanan Publik

Sesaat kembali ke Kota Kisaran, pelaku Julianta Ginting sempat melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran. Selesai melaksanakan shalat Jumat, tersangka pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan sepedamotor nya ke rumah keluarganya. Tersangka lalu menuju ke Mapolresta Deliserdang naik Ojek dan menyerahkan diri.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/2) membenarkan kalau tersangka sudah menyerahkan diri. “Sudah menyerahkan diri malam tadi, untuk motif sementara cemburu dengan istrinya,” ucap Yemi. (int/Red)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar