Pemerintah Kota Sibolga Menghimbau kepada Masyarakat dan pengusaha agar tidak melakukan pemasangan Iklan/spanduk disetiap tempat tidak miliki kelayakan atau yang tidak memiliki Izin
Karena masih dalam pengawasan
Tim Penilai kelayakan reklame Pemerinta kota Sibolga,
Terdiri dari Dinas PKPLH,BPKPAD,Satpol PP, PU, Dishub dan Perizinan.
Komentar