Lintas Sumut | Asahan –
Aksi kekerasan dan pengrusakan kembali terjadi di lahan konflik eks-HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Jalan Tusam, Kel. Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Posko perjuangan Kelompok Tani Satgas HKTI dan sebuah Mushola darurat yang baru dibangun warga untuk beribadah di lahan garapan dirusak oleh sejumlah orang yang diduga suruhan PT. BSP. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, (8/10/26) pagi.
Ketua Satgas HKTI Asahan, Ok Rasyid, mengecam keras aksi brutal tersebut.
“Ini bukan sekedar pengrusakan, ini adalah upaya teror dan pembungkaman terhadap perjuangan petani. Posko itu tempat kami berkumpul, tempat kami rapat untuk program ketahanan pangan. Mushola itu tempat kami sholat. Tega merusak rumah ibadah? Ini biadab,” ujar Ok Rasyid dengan nada geram saat ditemui di lokasi, Rabu (8/10/2026).
Dari pantauan di lokasi, terlihat atap posko yang terbuat dari seng dan kayu dirobohkan, papan informasi Reforma Agraria disobek, dan dinding mushola darurat dihancurkan.

Padahal, lahan tersebut secara hukum sudah menjadi “Tanah Negara”. HGU PT BSP telah mati sejak tahun 2022 dan tidak pernah diperpanjang, sebagaimana keterangan resmi BPN Asahan kepada Satgas HKTI beberapa waktu lalu.
“Kami menduga kuat ini dilakukan oleh orang suruhan. Tujuannya jelas, agar kami takut dan meninggalkan lahan yang sedang kami garap untuk tanaman pangan jagung dan cabai sesuai program Presiden untuk ketahanan pangan,” tambah Ok Rasyid.
Warga sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan bungkam.
“Kami sudah lapor ke Polres dua kali. Kami minta polisi jangan hanya jadi pengaman perusahaan yang HGU-nya sudah mati. Lindungi juga kami warga yang sedang menjalankan program negara tanam pangan di tanah negara,” tegas salah seorang warga.
Kelompok Tani mendesak :
1. Kapolres Asahan segera usut tuntas pelaku pengrusakan Posko dan Mushola. Ini pidana Pasal 406 KUHP dan penistaan rumah ibadah.
2. Kanwil BPN Sumut segera turun dan pasang plang Tanah Negara di eks-HGU PT BSP.
3. DPRD Sumut Komisi B segera panggil PT BSP dan BPN Asahan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSP belum memberikan keterangan resmi. (Abib)







Komentar