oleh

Ops Yustisi 6 Warga Pengunjung Cafe Aini Dapat Blanko Teguran

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Team gabungan yang terdiri dari Pemko Tanjung Balai bersama TNI-Polri melaksanakan Ops Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Giat Ops Yustisi digelar untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19 serta melakukan tindakan / teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak ada wastafel dan perabot cuci tangan, juga melebihi kapasitas pengunjung dan sasaran tempat hiburan serta tempat keramaian di wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Jumat (1/10) sekitar pukul 21.00 Wib hingga selesai.

“Giat dilaksanakan dan dipimpin Kasat Tahti Polres Tanjung Balai IPTU T SIMANJUNTAK selaku Pawas dan selaku Padal Kanit intel sek TBS IPTU WESLY HASIBUAN dan Kanit pidum IPTU DEMONSTAR, SH “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (2/10).

Dikatakannya, Sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Surat Printah Kapolres Tanjung Balai Nomor : Sprin/ 1187/X/ OPS 2 /2020. tanggal 01 Oktober 2020, maka 20 orang personil Polres Tanjung Balai, 2 orang Personil TNI AD dan 2 Orang Personil POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) menggelar Patroli Ops Yustisi, Jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Soroti Peningkatan Narkoba di Tapteng, Ini Pesan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi

Lanjut AKBP Putu Yudha Prawira, dalam Apel yang dipimpin IPTU T SIMANJUNTAK sebagai Pawas, memberikan arahan bahwa, tugas untuk menyampaikan himbauan dan teguran kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 agar dengan santun dan sopan serta tidak arogan.

Ia menjelaskan, setelah apel, dilanjutkan giat himbauan kelapangan dan patroli pada kantor Bawaslu, KPU dan Kantor Walikota dengan menggunakan 3 Unit Mobil Dinas Polres Tanjung Balai dan 1 Unit mobil POMAL Lanal TBA.

Adapun tempat yang dijadikan Ops Yustisi, Lapangan Sultan Abdul Rahmadsyah, Jalan Jend. Sudirman, Pantai Amor, Kantor Bawaslu, Kantor KPU dan Kantor Walikota dijalan Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Replanting di Afd II Kebun Balimbingan Dinilai Asal Jadi dan Kurang Pengawasan

Himbauan yang disampaikan, Agar masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah/kerumunan orang banyak serta patuhi Protokol Kesehatan, Gunakan alat pelindung diri, seperti masker, Sarung tangan dan jaga jarak, Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu tentang Virus covid-19 (corona) serta Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan di sekitar kita. Dan agar sering cuci tangan pakai sabun.

” Dalam giat tersebut, personil memberikan Blanko teguran terhadap pengunjung di Cafe Aini sebanyak 6 orang yang ditemukan tidak menggunakan Masker dan giat selesai pukul 23.00 Wib dalam situasi aman dan terkendali “, Tutup Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(Roby)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar