oleh

Oknum Polisi Diduga Memagar Rumah Janda Tua Dan Miskin

Lintas Sumut | Asahan –

Merasa dirugikan oleh oknum polisi, Laila Asni Br Nasution (53) melaporkan aparat itu ke Propam Polres Asahan, pasalnya rumah Laila dipagar oknum tersebut hingga ia tak bisa masuk, Selasa (5/1/21).

Dalam pengakuannya, masalah ini muncul ketika oknum polisi tersebut mengaku pemilik tanah itu adalah keluarganya. Padahal Laila sudah membelinya dari pihak waris senilai 6 juta rupiah sekitar 10 tahun yang lalu dan disaksikan pihak kelurahan/desa setempat.

Baca Juga :  19 Kasus Narkotika Terungkap, Polres Tebing Tinggi Paparkan 24 Tersangka Dalam Konferensi Pers Antik Toba 2026

“Katanya dia yg punya, padahal saya sudah beli 10 tahun yang lalu dan di saksikan orang kelurahan waktu itu”, ujar Laila sambil menunjukkan kwitansi ganti rugi tanah yang dibelinya.

Pasca rumahnya dipagar seng, janda yang tergolong tidak mampu itu juga mengaku melanjutkan hidupnya mengharapkan belas kasihan warga setempat seperti makan, minum, tidur dan mandi.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha 1447 H di Kabupaten Simalungun: Suasana Syahdu, Bupati Sembelih Langsung Hewan Qurban

Informasi yang dihimpun warga juga telah mengantongi gambar dan siap bersaksi di pengadilan tentang oknum kepolisian yang memagar rumah Laila.

“Saya Sudah buat laporan dan sudah dimintai keterangan oleh anggota Provos Polres Asahan pak”, ucapnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar