Lintas Sumut | Asahan –
Terkait anggotanya terlibat perampokan bersenjata, aktivis desak Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Adrea Retha Zulhelfi dicopot dari jabatannya serta diproses, Selasa (5/8/25).
Aktivis pemerhati hukum Hermansyah kepada kru media ini sangat menyayangkan tindakan oknum ASN BNNK Asahan yang melakukan tindakan mencorang nama baik institusi.
Dianya berharap jaksa dan pengadilan menjatuhkan hukuman berat. Selain itu ia juga meminta Kepala BNN Sumut dan BNN RI untuk mencopot jabatan Kepala BNNK Asahan serta segera membentuk tim untuk memeriksa yang bersangkutan.
“Kami mendesak copot kepala BNNK Asahan, bagaimana bisa oknum ASN menggunakan senjata api bersama orang luar tanpa pengawasan”, ketusnya.
Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan membekuk tiga pelaku perampokan bersenjata yang kerap meresahkan masyarakat. Mirisnya, satu di antara pelaku diketahui merupakan oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan.

Ketiga pelaku berinisial HRF (36), MI alias Zaki (32), dan ND alias Cucut (19), seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, mereka menggunakan senjata api diduga jenis PM buatan PT Pindad serta dua pistol otomatis.
Aksi perampokan terakhir dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Lingkungan II, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan.
Kepala BNNK Asahan Adrea Retha Zulhelfi membenarkan adanya keterlibatan oknum dari instansinya. Namun ia menegaskan hanya satu orang yang terlibat, bukan dua. Pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap pelaku.
“Benar, ada 1 oknum, itu tindakan ilegal, kita menghargai proses hukum di Polres Asahan, untuk tindakan kepada oknum ASN tersebut kami menunggu putusan dari pengadilan”, ujarnya dari seberang telpon saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/25) sekira pukul 11.08 Wib.
Sementara, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H Panjaitan ketika dimintai tanggapan oleh media ini via WhatsApp, Senin (4/8/25) sekira pukul 11.40 Wib hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. (Abib)







Komentar