oleh

Nipu 1,2 Miliyar, Perempuan Ini Diringkus Polsek Binjai

Lintas Sumut | Binjai –

Reskrim Polsek Binjai amankan seorang perempuan berinisial DF (37) seorang Karyawan PT Tandam Mitra Distrindo warga Gang Saudara, Pasar 5,5 Desa Tandem Hulu ll Kec. Hamparan Perak, yang diduga melalukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang, Rabu (9/9) sekira pukul 15.40 WIB.

Tersangka dilaporkan Thiam Soen (48) warga Jalan Pancing No 46 Kelurahan Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan setelah di tipu/gelap hingga mengalami kerugian sebesar Rp 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah).

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Kegiatan Aksi Konvergensi Stunting 2026: Bertekad Wujudkan Daerah Bebas Stunting

Menurut Kasubag Humas AKP Siswanto Ginting mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 50 / IX / 2020 / SPKT -B Binjai.

Baca Juga :  Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Setelah mengumpulkan barang bukti dan ket saksi, petugas langsung membekuk tersangka di kediamannya.

Dari tangan pelaku, Petugas menyita barang bukti berupa 4 lembar Bon tanda setor penjualan barang”, ucap Siswanto Ginting.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar